Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II , III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan (beneficiare aanvarding), dan menolak warisan atau harta peninggalan (verwerping). Dalam pemb…
Buku ini memberikan pemahaman tentang hukum perceraian menurut hukum nasional, hukum Islam, dan hukum adat. Oleh karena itu, materi dan pembahasan dalam buku ini lebih sistematis dan komparatif yang terintegratif serta mendalam sampai ke dasar filosofisnya dibandingkan dengan buku-buku lainnya yang membahas tentang hukum perceraian hanya sebagai bagaian (bab tertentu) dari buku yang membahas te…
Buku ini secara khusus membincangkan delik delik korupsi dan penerapannya dalam putusan pengadilan Korupsi kerugian keuangan negara sudah berubah menjadi delik materiil sehingga mutlak dengan pembuktian hubungan kausalitas Kerugian keuangan negara tidak boleh lagi dimaknai sebagai potential loss Delik suap di antaranya ditandai dengan adanya meeting of mind dan memungkinkan adanya OTT Pada deli…