Hukum pidana materiil (Substantive criminal law), yaitu aturan hukum yang membuat ketentuan (Perbuatan) yang dilarang dan ketentuan sanksi hukum berupa ancaman pidana baik sanksi pidana maupun sanksi tindakan serta hal-hal atau syarat-sayarat seorang itu dapat dikenai tindakan hukum tertentu berupa pidana atau tindakn karena telah melakukan perbuatan yang dilarang.
Bandung, romansa, dan Ra. Hampir di setiap sudut di Kota Bandung menggambarkan kenangan manis yang Hema lakukan bersama Ra—mantan kekasihnya. 6 tahun lebih memadu kasih, tidak lantas membuat hubungan Hema dan Ra berakhir indah. Nyatanya, hubungan mereka usai tepat sebulan sebelum hari jadi mereka yang ke-7.
Kesalahan fatal yang Hema lakukan, membuat hatinya dipenuhi rasa penyesalan. Namun,…